BUKAN MAIN! Negara Dibikin Rugi Rp 8 Triliun, Buntut Kasus BTS 4G Johny G Plate

photo author
- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 07:00 WIB
Johny G Plate Kasus BTS 4G (twitter@kemkominfo)
Johny G Plate Kasus BTS 4G (twitter@kemkominfo)

Baca Juga: Denny Indrayana, Putusan MK Tidak Sah? Gibran Batal Cawapres?

Hal ini diyakini Masyarakat karena Dirut BAKTI kominfo sebelumnya, Anang Achmad Latif yang kini sudah menjadi tersangka berbarengan dengan Johny G Plate dan dikatakan turut menerima uang sebesar Rp.5.000.000.000.

Namun menurut Direktur Utama BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar Menuturkan bahwa target Pembangunan Menara tersebut karena ada beberapa masalah hukum dan juga yang berperan dalam Pembangunan tersebut bukan hanya pemerintah tapi juga pihak swasta .

Karena hal itulah Target yang seharusnya menjadi berkurang untuk Pembangunan BTS tersebut.

Fadhilah, mengatakan pihaknya mau kelanjutan proyek BTS 4G itu benar-benar clear dari kasus hukum. Menurutnya, kasus hukum itu jadi pelajar bagi BAKTI dan Proyek BTS tersebut akan tetap berlanjut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini