Mantan Menkominfo Johnny G. Plate Kembali Jalani Persidangan, Apa Agendanya?

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 12:03 WIB
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (Foto: PMJNews.com)
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (Foto: PMJNews.com)

GORAJUARA - Mantan Menkominfo Johnny G. Plate, Selasa (4/7/2023) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Johnny disidang dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI di Kominfo.

Adapun agenda sidang ini yaitu pembacaan nota pembelaan atau eksepsi setelah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (jpu).

“Agenda untuk eksepsi pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai," demikian melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023), seperti dikutip dari PMJNews.com.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Minggu Pertama Juli 2023 di Cinema XXI, Simaklah!

Dalam sidang sebelumnya, Johnny didakwa merugikan keuangan negara Rp8.032.084.133.795,51. Diduga Johnny memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Salah satu korporasi yang menerima keuntungan besar yaitu Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD).

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena, 4 Juli 2023: Amanda Manopo Pergoki Dipta Pergi dengan Orang Ini, Siapa Dia?

Konsorsium itu menerima paket 1 dan 2 dalam dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

"Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490,00," terang jaksa Kejagung saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini