GORAJUARA - Dilaporkan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) atas dugaan kolusi dan nepotisme bisnis tes polymerase chain reaction (PCR), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menanggapinya dengan santai.
Bahkan, Luhut Binsar Pndjaitan menrgaskan, tidak masalah dirinya terhadap pihak siapa pun yang melaporkannya, terkait bisnis PCR.
Namun, katanya, setiap laporan itu agar berbasis data dan fakta. Jangan pakai perasaan atau rumor saja.
Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Valentino 'The Doctor' Rossi di Lintasan Adu Cepat MotoGP
"Kita harus belajar untuk bicara menggunakan data, Itu kan kampungan kalau orang bicara hanya berdasarkan katanya-katanya, capek-capekin aja," tandas Luhut seperti dikutip Gorajuara.com dari PMJ NEWS, Senin 15 November 2021.
Laporan yang tidak diimbangi dengan bukti, jelas Luhut, itu hanya sebatas mencari keuntungan dan popularitas saja.
"Ya, hanya mencari popularitas. Saya kan sudah bilang dari awal di audit saja segera," tegasnya.
Baca Juga: Kemenangan Fransesco Bagnaia di MotoGP Valencia, Didedikasikan Untuk Valentino Rossi
Seperti diketahui, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir atas kasus dugaan kolusi dan nepotisme bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Menurut Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule, pihaknya ingin menyampaikan Luhut dan pak Erick mengakui mereka ada di dalam PT GSI yang mendapatkan proyek pengadaan tes PCR.
"Artinya unsur memenuhi soal kolusi dan nepotisme di sini itu jelas," kata Iwan Sumule di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 15 November 2021.
Baca Juga: Sindrom Kematian Bayi Mendadak : Alasan di Baliknya
Iwan menyebut, apa yang dilakukan Luhut dan Erick hanya memberikan keuntungan bagi keduanya bukan terhadap negara.
"Tindakan tersebut juga masuk ke dalam tindak pidana," kata Iwan Samule.