Luhut Binsar Pandjaitan Tipis Tuduhan Bisnis Tambang Emas di Papua, Seharusnya Dilaporkan Haris dan Fatia

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 13:01 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan usia diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin 27 september 2021 (Foto: Gorajuara.com/PMJ NEWS/Yeni)
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan usia diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin 27 september 2021 (Foto: Gorajuara.com/PMJ NEWS/Yeni)

JAKARTA, GORAJUARA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menepis tuduhan yang dialamatkan pada dirinya, yakni bisnis tambang emas di Papua.

Menurut Luhut apa yang dituduhkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida, jika dirinya bisnis tambang emas di papua, itu tidak benar.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada," kata Luhut usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Video Viral Rombongan Presiden, Fadli Zon Sindir Jokowi, Itu Pencitraan, Rocky Gerung: Sebagai Hal yang Lucu

Baca Juga: Orang Nomor Satu di Jawa Barat Ini Menyampaikan Kabar Gembira untuk Warganya, Apa Itu, Simak Info Berikut

Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. "Itu saya enggak ada," ujarnya seperti dilansir Gorajuara.com dari PMJ NEWS.

Luhut pun berjanji siap membuka data untuk menjawab tudingan tersebut. "Saya juga siap untuk menerima proses hukum jika dinyatakan bersalah di pengadilan," katanya.

"Ya itu biar saja di pengadilan nanti, biar kita lihat saja," lanjut Luhut.

Baca Juga: Citra Scholastika Banting Stir, Merambah Bisnis Properti, Menjanjikan, Investasi Jangka Panjang

Baca Juga: Serie A Italia: Juventus Menang Dramatis Atas Sampdoria dengan Skor 3-2

"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," tambah Luhut.

Menurut Luhut, dirinya, tidak ingin anak cucunya merasa bahwa sebagai orangtuanya, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang nyatanya tidak pernah melakukannya.

"Biarlah dibuktikan di pengadilan, kalau saya salah, saya akan dihukum," tegasnya.

Sebelumnya, Luhut telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Rekomendasi

Terkini