GORAJUARA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, tantang Haris Azhar ketemu di pengadilan.
Pasalnya, dalam agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, pihak terlapor, yakni Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti tidak hadir.
Pertemuan mediasa antara Luhut bersama Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti seyogyanya dilaksankan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 15 November 2021.
Baca Juga: Sindrom Kematian Bayi Mendadak : Alasan di Baliknya
"Iya (terlapor) tidak datang," kata Luhut di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan, hari ini.
Menurut Luhut, jadi kalau prosesnya sudah selesai. "Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di Pengadilan saja," tegasnya.
Diungkapkannya, dirinya tidak tahu istilahnya apa, tapi yang penting sudah datang mediasi. "Tapi saudara Haris tidak datang ya sudah," sebutnya.
Baca Juga: Karya Nyata Program 99 Hari Kerja Bupati Bandung, Warga Akui Banjir Rancaekek Sudah Hilang
Luhut pun menolak untuk kembali menerima proses mediasi lagi ke depannya. Ia menginginkan kasusnya berproses di pengadilan.
"Tidak usah ada (mediasi) lagi, kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah," ujar Luhut.
Sebelumnya, agenda mediasi pertama antara Luhut dan Haris-Fatia ditunda lantaran, penyidik memiliki agenda khusus.
Kemudian, agenda mediasi kedua tertunda lantaran Luhut tengah dinas dalam pertemuan G20 di Italia.
Baca Juga: Kanker Dapat Dicegah dan Dikurangi Faktor Risikonya : Mengapa Pencegahan Itu Penting
Kini giliran Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang berhalangan hadir pada penjadwalan media ketiga dengan alasan masih tugas di luar kota.