Investasi dan Kerjasama Internasional Bagi Bangsa Indonesia  

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 16:36 WIB
Indonesia harus mampu menjaga sumber daya alam (SDA)-nya dengan baik dan benar.*** (pikiran-rakyat.com)
Indonesia harus mampu menjaga sumber daya alam (SDA)-nya dengan baik dan benar.*** (pikiran-rakyat.com)

 

GORAJUARA - Di masa krisis energi UE, ditambah kebijakan stop ekspor nikel oleh pemerintah, tentunya akan mendorong peluang investasi luar negeri di Indonesia.

Sejak 1 Januari 2020, Indonesia resmi memberhentikan ekspor nikel demi melindungi stok nikel yang semakin menipis. 

Hal ini adalah bentuk proteksi SDA yang baik bagi Indonesia. Pemberhentian ekspor ini juga mendapat gugatan di WTO.

Hal ini dikarenakan banyak negara anggota UE merupakan negara pengeskpor nikel terbesar dr Indonesia. 

Kebijakan tersebut membuat negara-negara pengimpor pun mengalami krisis energi. 

Baca Juga: Meski Bukan Tahun Ini, Pemkot Bandung Pastikan Bakal Beri Kadeudeuh Bagi Atlet Peraih Medali di PON XX Papua

Seperti yang dikatakan oleh presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ia berkata bahwa  kita tidak perlu takut dengan gugatan tersebut. 

Kebijakan ini justru akan membuka peluang perusahaan multinasional untuk melakukan investasi pembangunan pabrik baterai di Indonesia, sehingga meningkatkan daya nilai jual nikel. 

Kebijakan stop ekspor nikel mentah Jokowi yang satu ini, ternyata dapat meningkatkan perekonomian Indonesia. 

Adanya foreign investment ini akan membantu Indonesia meningkatkan pertumbuhan ekonominya, dan mempromosikan peranan Indonesia di kancah internasional.

Jika dilihat lebih lanjut, adanya foreign investment merupakan salah satu bentuk kerjasama internasional.

Baca Juga: Pergelaran Pentas Seni Virtual Tutup Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kota Bandung ke-211

Seperti terjemahan namanya, international cooperation adalah sebuah kerjasama antar aktor di dunia international. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini