Gelombang kedua akan diikuti oleh 40 kepala daerah lainnya, namun jadwal pastinya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada.
Setelah putusan MK ditetapkan, retret untuk gelombang kedua akan dijadwalkan guna memastikan semua kepala daerah memperoleh pembekalan yang sama.***