Catat Tanggalnya! KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024 Serentak pada 15 Desember

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 13:00 WIB
Prabowo Subianto ikut nyoblos di Pilkada 2024 (Foto: Gorajuara/ dok: Promedia)
Prabowo Subianto ikut nyoblos di Pilkada 2024 (Foto: Gorajuara/ dok: Promedia)

GORAJUARA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Afifuddin, menyampaikan bahwa hasil resmi Pilkada Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024.

Pengumuman ini dilakukan sesuai dengan jadwal tahapan rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Afifuddin menjelaskan dalam konferensi pers di Kantor KPU RI pada Rabu (27/11/2024) bahwa proses rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dengan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember.

Baca Juga: Habis Berseteru dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Unggah Potret Bareng Ririn Dwi Ariyanti: Setelah Ini...

Berikut adalah rincian jadwal menuju pengumuman hasil Pilkada 2024:

28-30 November 2024: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.

28 November-3 Desember 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK.

Baca Juga: Seru! Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2024: Main Besok!

29 November-6 Desember 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota.

30 November-9 Desember 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

15 Desember 2024: Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini