GORAJUARA - Vicky Prasetyo menjadi salah satu artis yang harus menerima kegagalan pada ajang Pilkada 2024 lalu.
Dalam hal ini, Vicky gagal bersaing untuk menjadi seorang Bupati pada ajang Pilkada Pemalang.
Usai kalah di Pilkada, Vicky terlihat belum legowo dan sempat memutuskan untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Jay Idzes Cetak Rekor Gemilang di Duel Parma vs Venezia!
Diketahui, Vicky bersama kuasa hukumnya sudah mendatangi MK pada hari Kamis lalu, 9 Januari 2025.
Dalam gugatannya tersebut, pihak Vicky ingin proses Pilkada Pemalang untuk diulang kembali.
Pasalnya, pihak Vicky menilai sudah terjadi kecurangan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) di Pilkada Pemalang.
Baca Juga: Mengajarkan Anak Jadi Orang Kaya... Guru Harus Mengerti Arti Kekayaan...
Usai menyambangi MK, Vicky lewat Instagram @vickyprasetyo777 pada 20 Januari 2025 kembali mendesak adanya Pilkada ulang.
"Pemalang Pilkada ulang, panjang umur perlawanan," tulis mantan suami Angel Lelga tersebut pada caption unggahan.
Warganet yang melihat unggahan Vicky tersebut kemudian memberi komentar yang terbilang beragam.
"Padahal kasihan PPS, KPP kalau sampai Pilkada ulang gak akan dapat gaji lagi," komentar akun @syari********.
"Alhamdulillah, saya yakin Pak @vickyprasetyo777 akan all out, tidak PHP seperti yang kemarin-kemarin," komentar akun @abah****.***