Keberadaan Guru BK Sangat Dibutuhkan Guna Melayani Siswa dalam Proses Pembelajaran

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 09:10 WIB
Koordinator BK SMA Negeri  Jatinangor, Dra. Sukmayanti (Foto: Gorajuara.com)
Koordinator BK SMA Negeri Jatinangor, Dra. Sukmayanti (Foto: Gorajuara.com)

GORAJUARA - Siwa yang belajar di lembaga pendidikan memiliki karakter yang berbeda-beda. 

Itu lebih disebabkan karena background kehidupan yang berasal dari kondisi ekonomi, sosial, budaya, bahasa yang berbeda.

Terkait hal itu, maka peranan guru BK sangatlah diperlukan di setiap lembaga pendidikan, sebagai penyelesai permasalahan yang kerap terjadi pada siswa.  

Baca Juga: Omicron Ditemukan di Jakarta, Yana Tekankan Warga Bandung Tingkatkan Kembali Prokes   

Pada dasarnya guru BK  adalah sebagai patner kerja seluruh tenaga pendidik di lembaga pendidikan.

Guru BK bertugas memberikan bimbingan, arahan, motivasi, terhadap siswa yang memiliki permasalahan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Bila siswa bermasalah dalam proses pendidikan dan pengajaran, hakikatnya tidak cukup diselesaikan oleh seorang guru BK saja.

Baca Juga: Omicron di Temukan di Indonesia, Kadinkes Kota Bandung: Jangan Panik dan Kenali Gejalanya

Namun,  harus bekerja sama dengan orang tua siswa untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh siswa

Lantas bagaimana peran dan tugas guru BK di SMA Negeri Jatinangor?

Menurut Koordinator BK SMA Negeri  Jatinangor, Dra. Sukmayanti, tugas koordinator BK berkoordinasi dengan berbagai perguruan tinggi untuk menyalurkan siswa-siswa yang berminat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Baca Juga: BTK Memasuki Quarter Finals pada M3 World Championship Setelah mengalahkan EVOS Singapore

“Memantau pelaksanaan bimbingan konseling. Koordinasi dengan wali kelas dan masing-masing guru BK-nya dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa mengenai kesulitan belajarnya,” katanya.

“Melaksanakan layanan bimbingan karir, konsling pribadi dan kelompok kepada siswa agar lebih berprestasi,” lanjut Sukmayanti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sisi Lain dari Pencipta Lagu Syukur

Rabu, 17 Agustus 2022 | 23:00 WIB

Kisah Inspiratif Joyana, Anak Yatim Berprestasi

Kamis, 2 Juni 2022 | 19:39 WIB

Profil Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK

Rabu, 27 April 2022 | 20:51 WIB