Aspek kepentingan negara bisa jadi dasar pengajuan grasi. Dalam kasus ini, kepentingan negara atau masyarakat lebih besar daripada kepentingan individu yang terpidana.
Guru dalam kasus ini tidak melakukan prilaku memperkaya diri sendiri, tetapi demi kepentingan orang lain dan ada kepentingan negara di dalamnya.
Proses pembelajaran dapat berlangsung dengan kehadiran guru, maka guru harus terjamin kelangsungan hidupnya.
Maka upaya membantu guru membayarkan honor guru bagian dari upaya membantu tugas negara. Pemerintah perlu refleksi diri dalam kasus ini.***