Permohonan Kepada Bapak Presiden Memberikan Grasi Untuk Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis...

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 08:42 WIB
Advokat Hawari Arrasyid S. SH. (GoraJuara.com/dok AKSI)
Advokat Hawari Arrasyid S. SH. (GoraJuara.com/dok AKSI)

Aspek kepentingan negara bisa jadi dasar pengajuan grasi. Dalam kasus ini, kepentingan negara atau masyarakat lebih besar daripada kepentingan individu yang terpidana.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Bakal Sediakan Pendidikan Vokasi untuk Tenaga Kerja Domestik serta Migran

Guru dalam kasus ini tidak melakukan prilaku memperkaya diri sendiri, tetapi demi kepentingan orang lain dan ada kepentingan negara di dalamnya. 

Proses pembelajaran dapat berlangsung dengan kehadiran guru, maka guru harus terjamin kelangsungan hidupnya.

Maka upaya membantu guru membayarkan honor guru bagian dari upaya membantu tugas negara. Pemerintah perlu refleksi diri dalam kasus ini.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB