Pengelolaan BOS Harus Lebih Terstandar... Pengelolaan Harus Transparan...

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 10:25 WIB
Tata Kelola BOSP  (GoraJuara.com/dok AKSI)
Tata Kelola BOSP (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - Tim Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dari Mabes Polri melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOSP. Selasa, Bandung 4 Nopvember 2025. 

Hasil evaluasi tim akan dijadikan saran kepada pemerintah terkait untuk menjaga terjadinya tindak pidana korupsi dana BOSP.

Dr. Toto Suharya, M.Pd. Sekjen DPP AKSI mengapresiasi upaya pencegahan korupsi dilakukan tim dari Mabes Polri. Langkah ini sangat bermanfaat bagi sekolah untuk menata diri.

Baca Juga: Ada Tiga Jenis Organisasi Guru... Siapa Organisasi Profesi Berdasarkan Undang-Undang?

Kepada para kepala sekolah, Dr. Toto mengajak untuk meningkatkan tata kelola penggunaan dana BOSP agar lebih terencana, sesuai kebutuhan, transfaran, dan akuntabel.

Sekolah-sekolah harus punya tata kelola yang terukur dan punya pedoman baku tata kelola di sekolah dalam memanfaatkan dana BOSP.

Menurut Dr. Toto, transpfaransi adalah ketika tata kelola pemanfaatan dana BOSP di sekolah dilakukan oleh tim sesuai juknis BOSP. 

Baca Juga: Usulan Perubahan Sistem Pendidikan Nasional... Pengelolaan Pendidikan Kembali ke Pusat?

Perencanaan harus melibatkan guru, orang tua siswa, wakasek, bendahara, operator, dan kepala sekolah. Perencanaan dibuat dalam bentuk kegiatan bersama dilengkapi undangan kegiatan.

Bukti kegiatan dilengkapi dengan photo-photo kegiatan perencanaan program, bukti daftar hadir, dan notulensi isi hasil kegiatan yang dilakukan. 

Dari hasil perencanaan secara umum, data diolah oleh tim pengelola BOSP, diinput ke ARKAS oleh operator, dan dicetak menjadi program satu tahun.

Baca Juga: Jangan Mengaku Beragama Jika Masih Tidak Suka Baca... Tidak Suka Membaca Sama Dengan Pendusta...

Program satu tahun yang sudah dibuat dalam ARKAS kemudian disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua. Kegiatan dilengkapi undangan, photo, daftar hadir, dan notulen.

Setelah disepakati, program satu tahun dilaksanakan dengan menunjuk penangung jawab program. Setiap kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB