SIMAK! Berikut Persyaratan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 yang Bisa Diikuti untuk Jenjang S1

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Beasiswa Unggulan dapat diikuti jenjang S1 dengan sejumlah syarat (Foto: Gorajuara/ unsplash/ Stephanie Hau)
Beasiswa Unggulan dapat diikuti jenjang S1 dengan sejumlah syarat (Foto: Gorajuara/ unsplash/ Stephanie Hau)

GORAJUARA - Pendaftaran Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) sudah dibuka.

Dalam hal ini, pendaftaran Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud Ristek sudah dapat dilakukan sejak tanggal 3 Agustus 2023.

Dalam pelaksanaannya, Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek dapat diikuti oleh jenjang S1, S2 hingga S3.

Baca Juga: HORE! Beasiswa Unggulan dari Kemdikbud Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Link Pendaftaran Berikut Ini

Meskipun demikian, tidak semua jenis Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud Ristek dibuka untuk jenjang S1.

Dalam hal ini, Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud Ristek yang dapat diikuti oleh jenjang S1 (sarjana) adalah Beasiswa Masyarakat Berprestasi.

Selain jenjang S1, Beasiswa Masyarakat Berprestasi juga bisa diikuti oleh jenjang pendidikan S2 (magister) dan S3 (doktor).

Baca Juga: Calon Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit Non Gelar MOSMA 2023 Diumumkan Kemenag RI

Dilansir dari laman beasiswaunggulan.kemdikdub.go.id oleh GORAJUARA, Beasiswa Masyarakat Berprestasi ditujukan untuk masyarakat yang hendak melanjutkan pendidikan S1, S2 dan S3.

Selanjutnya, masyarakat yang ingin melanjutkan studi tersebut memiliki kemampuan intelektual, emosional dan spiritual.

Saat mengikuti program Beasiswa Masyarakat Berprestasi, penerima akan mendapat biaya pendidikan, biaya hidup dan biaya buku.  

Untuk mengikuti Beasiswa Masyarakat Berprestasi, ada sejumlah persyaratan umum serta khusus yang harus diperhatikan, yakni:

Baca Juga: Segera Dibuka! Berikut Informasi Beasiswa Sang Surya Lazismu 2023, Simak Persyaratan Berikut Ini

Persyaratan Umum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB