HORE! Beasiswa Unggulan dari Kemdikbud Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Link Pendaftaran Berikut Ini

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 09:13 WIB
Beasiswa Unggulan 2023 dibuka Kemdikbud pada awal Agustus (Foto: Gorajuara/ unsplash/ Joshua Hoehne)
Beasiswa Unggulan 2023 dibuka Kemdikbud pada awal Agustus (Foto: Gorajuara/ unsplash/ Joshua Hoehne)

GORAJUARA - Kemdikbud kembali membuka program Beasiswa Unggulan pada awal Agustus 2023.

Dalam hal ini, pendaftaran Beasiswa Unggulan dapat diikuti oleh mahasiswa yang menempuh pendidikan di jenjang S1, S2 dan S3.

Adapun pelaksanaan dari pendaftaran Beasiswa Unggulan ini mengutamakan Perguruan Tinggi (PT) tujuan dalam negeri.

Selanjutnya, ada tiga jenis Beasiswa Unggulan yang dapat diikuti oleh mahasiswa, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Calon Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit Non Gelar MOSMA 2023 Diumumkan Kemenag RI

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional dan spiritual.

Beasiswa ini dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2 dan S3.

2. Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa ini diberikan khusus untuk pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.

Adapun pegawai yang dimaksud adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada Satuan Kerja dan UPT Kemendikbudristek.  

Baca Juga: Segera Dibuka! Berikut Informasi Beasiswa Sang Surya Lazismu 2023, Simak Persyaratan Berikut Ini

3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa ini dapat diikuti oleh penyandang disabilitas yang ingin menempuh pendidikan pada jenjang S2 dan S3.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB