SIMAK! Berikut Persyaratan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 yang Bisa Diikuti untuk Jenjang S1

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Beasiswa Unggulan dapat diikuti jenjang S1 dengan sejumlah syarat (Foto: Gorajuara/ unsplash/ Stephanie Hau)
Beasiswa Unggulan dapat diikuti jenjang S1 dengan sejumlah syarat (Foto: Gorajuara/ unsplash/ Stephanie Hau)

Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1) atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan

Baca Juga: Gempa 5,5 M Guncang Bangkalan, Getaran Terasa hingga Kuta Bali

Persyaratan Khusus 

1. Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya

2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru

3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi

Baca Juga: Selamat! Lee Byung Hun dan Lee Min Jung Sedang Menanti Anak Kedua Setelah 8 Tahun

4. Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1) yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat)

5. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri

6. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0

Baca Juga: Film Mantra Surugana Masih Tayang, Ada Tiga Alasan Kenapa Produk Sinema Ini Harus Ditonton

7. Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan:

a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”

b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata

c) Essay meliputi deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB