1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat dan/atau nasional
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain
Baca Juga: 2 Program Ini Bisa Dapatkan Dana Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek...
4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama
5. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan dan pelaku budaya
Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas
sebagai berikut:
1) Kelas Eksekutif
2) Kelas Khusus
3) Kelas Karyawan
4) Kelas Jarak Jauh
5) Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
6) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi