Menurut Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd., "untuk melindungi profesi kepala sekolah dari keseweang-wenangan, pemerintah harus hadir melindungi pekerja profesi"
Guru dan kepala sekolah profesi penting dalam sebuah negara, sebab maju mundurnya sebuah negara ditentukan oleh profesi guru dan kepala sekolah.***