GORAJUARA - Apakah dengan diberlakkan UN pendidikan Indonesia akan berkualitas? Jawabannya tidak sederhana karena pendidikan saat ini bukan masalah hasil ujian.
Dr. Toto Suharya, M.Pd. Sekjen DPP AKSI mengatakan pendidikan di era informasi bukan lagi memperhatikan masalah nilai ujian, tapi mengembangkan dan menghargai semua kecerdasan.
Kecerdasan siswa minimal terbagi menjadi 9 kecerdasan. Kecerdasan logika, seni, olah raga, spiritual, interpersonal, intrapersonal, bahasa, imajinasi, natural.
Baca Juga: Pro Kontra UN dan Tidak UN... Sikap Reaktif atau Rasional...
Dunia pendidikan bukan hanya mengasah kemampuan logika, tapi memetakan dan mengembangkan seluruh kemampuan siswa dari sudut kecerdasan majemuk.
Jika UN diberlakukan mindset masyarakat akan kembali mundur tidak menghargai manusia secara holistis tapi kembali ke nilai angka di atas kertas.
Jika UN diberlakukan akan kembali muncul sikap superior dan inferior. Masyarakat terbelah menjadi masyarakat bodoh dan pintar karena melihat nilai UN.
Baca Juga: Bahaya... Guru Harus Hati Hati Memberi Materi Pelajaran... Materi Pelajaran Harus Bermanfaat...
UN menimbulkan berbagai permasalahan karena pelanggaran terhadap ketentuan UU. Menurut Silverius (2010) pelaksanaan UN melanggar UU Sisdiknas.
Menurut pasal 39 ayat 2 UU Sisdiknas, “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pro-ses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran…”
Dalam Pasal 57 ayat 2 UU Sisdiknas, mutu pendidikan seharusnya didasarkan pada evaluasi yang dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.
Baca Juga: SMAN 9 Bandung Sukses Gelar Pameran Pendidikan... Siswa Antusias...
Pendidikan di era 4.0 tidak lagi membutuhkan manusia tukang ujian. Manusia-manusia saat ini membutuhkan manusia-manusia bermanfaat bagi banyak orang.
Materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia pada dasarnya sama. Hal yang membedakan cara guru mengajar di kelas dan inilah yang menentukan kualitas pendidikan.**