Bupati Garut Apresiasi Pengusaha Hotel dan Restoran yang Telah Membayar Pajak Sesuai Ketentuan

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 19:25 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan (kiri) memberikan penghargaan kepada pengusaha hotel dan restoran. (Agus Alvin/Gorajuara.com)
Bupati Garut Rudy Gunawan (kiri) memberikan penghargaan kepada pengusaha hotel dan restoran. (Agus Alvin/Gorajuara.com)

Baca Juga: Bupati Garut Lepas Atlet dan Tim Official Asal Kabupaten Garut Untuk Ikuti PON XX Papua 2021

"Dari pajak restoran dan minimal seharusnya kita dapatkan 100 miliar rupiah, tapi sekarang kita hanya mendapatkan 20 miliar di waktu-waktu sebelum pandemi,” tambah Rudy.

Rudy menuturkan, pihaknya akan melakukan proses hukum kepada restoran ataupun hotel yang tidak membayar sesuai ketentuan dari pemerintah daerah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini