Bupati Garut Apresiasi Pengusaha Hotel dan Restoran yang Telah Membayar Pajak Sesuai Ketentuan

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 19:25 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan (kiri) memberikan penghargaan kepada pengusaha hotel dan restoran. (Agus Alvin/Gorajuara.com)
Bupati Garut Rudy Gunawan (kiri) memberikan penghargaan kepada pengusaha hotel dan restoran. (Agus Alvin/Gorajuara.com)

GARUT, GORAJUARA - Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan apresasi kepada para pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

Beberapa hotel tersebut di antaranya yaitu Hotel Santika, Hotel Cahaya Villa, dan Hotel Harmoni.

“Tentu kita hebat, hebat yang 100 persen sesuai dengan jumlah yang disetorkan oleh tamu yang pertama itu adalah Hotel Santika. Itu memberikan lebih daripada dua miliar pertahun kepada Pemda Garut, dari restoran dan dari hotelnya karena sistemnya sudah benar," ujar Bupati Rudy, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: PTM Terbatas di SD Darul Hikam 2 Rancaekek, Kapasitas Ruang Kelas Diisi 30 Persen

Baca Juga: Dua Tempat Karaoke yang Nekat Beroperasi Selama PPKM Level 3 Disegel Polisi

"Yang kedua adalah Cahaya Villa, saya memberikan penghargaan ini saya kira itu diminati tiga hotel lah dengan Hotel Harmoni (banyak) diminati, bersih dan professional bayarnya juga amanah sesuai dengan ketentuan,” tambah Rudy.

Rudy juga memberikan apresiasi kepada restoran KFC (Kentucky Fried Chicken) Cabang Garut yang telah memberikan pajak sebesar 900 juta pertahun dan Rumah Makan Cibiuk yang telah membayar pajak sebesar 800 juta pertahun kepada Pemerintah Kabupaten Garut.

Ia berharap, para pengelola hotel dan restoran bisa membayar pajak sesuai ketentuan yang sudah diberikan agar pembangunan di Kabupaten Garut bisa berjalan dengan lebih baik lagi.

Baca Juga: Liga Champions Eropa: Bayern Munchen Diunggulkan Lawan Barcelona Jelang Pertandingan Pembuka Grup E

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Apresiasi Vaksinasi di Cianjur

“Tentu sekali lagi kita bersemangat supaya pendapatan asli daerah kita ada, kalau kita dapat 100 miliar dari pajak ini, maka kita bisa membangun lebih leluasa kembali,” ucapnya.

Di sisi lain, Bupati Garut mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian dari Fakultas Ekonomi Universitas Garut, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Garut tidak sebanding dengan pendapatan asli daerah.

“PDRB kita dari jasa itu hampir 7 triliun rupiah, kalau memang dari situ misalnya 700 miliar, (dari) 10 persennya saja berarti kita di dalam rangka mendapatkan pendapatan asli daerah tentu akan (mendapatkan) lebih lagi," katanya.

Baca Juga: Kota Bandung Kini Miliki Mesin Pengolah Sampah Hasil Hibah dari Jepang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini