GORAJUARA - Israel punya berbagai cara untuk menghukum warga Palestina, salah satunya hukuman kolektif.
Dikutip Gorajuara dari Almayadeen, Sabtu, 18 Februari 2023, hukuman kolektif tersebut ditujukan kepada warga Palestina yang Israel anggap sebagai “penjahat”, padahal nyatanya merupakan pejuang kemerdekaan Palestina.
Tentara Israel meledakkan rumah pejuang kemerdekaan Palestina, Muhammad Kamel Al Jabiri.
Dikutip Gorajuara dari Qudsnen, Sabtu, 18 Februari 2023, Muhammad Kamel Al Jabiri merupakan pejuang Paletsina yang dituduh menembak warga Israel pada Oktober 2022.
Baca Juga: Leen Shaleh, Mantan Tawanan Palestina yang Berani Jelaskan Parahnya Kondisi Penjara di Israel!
Tanpa bukti yang jelas, Muhammad Kamel Al Jabiri langsung ditembak mati saat itu juga oleh pasukan tentara zionis Israel.
Tak puas hanya menembak mati Muhammad Kamel Al Jabiri, tentara zionis Israel kemudian memaksa keluarga Al Jabiri keluar dari rumah mereka, di Al Khalil (Hebron), Tepi Barat, Palestina, Kamis, 16 Februari 2023 pagi hari.
Malam sebelumnya, tentara zionis Israel menyerbu Kota Al Khalil dan mempersiapkan rencana peledakan rumah keluarga Muhammad Kamel Al Jabiri tersebut.
Tentara zionis Israel juga mengusir wartawan dan warga sekitar yang berdatangan ke lokasi rumah keluarga Muhammad Kamel Al Jabiri.
Baca Juga: Kisah Pilu Samar Sbaeh: Tawanan Palestina yang Melahirkan di dalam Penjara!
Bahkan, tentara zionis Israel pun menutup area untuk persiapan peledakan.
Saat peledakkan terlaksana, sebuah video tersebar di internet memperlihatkan pemukim ilegal Israel yang merayakan penghancuran rumah Muhammad Kamel Al Jabiri.
Mereka menyalakan musik keras dan berteriak kegirangan.
Hukuman kolektif yang dilakukan Israel merupakan hukuman bagi keluarga dan warga sekitarnya untuk menekan perjuangan rakyat Palestina.