GORAJUARA - Putri Candrawathi tertunduk lesu saat jalani sidang putusan atas dirinya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.
Putri Candrawathi harus menghadapi semua dakwaan dan putusan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh ketua hakim Wahyu Iman Santoso.
Sebelumnya sang suami yakni Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada sidang yang digelar di hari yang sama.
Baca Juga: Soroti Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Mahfud MD: 'Peristiwanya Memang...'
Setelah sidang putusan Ferdy Sambo usai, dilanjutkan dengan sidang putusan terhadap Putri Candrawathi.
Terpantau Putri Candrawathi hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani sidang putusan atau vonis atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pertimbangan dan amar putusan secara bertahap dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang putusan terhadap Putri Candrawathi tersebut.
Baca Juga: Waduh! Desta Blak-blakan Kagumi Nagita Slavina di Hadapan Raffi Ahmad, Ayah Rafathar: 'Lu Suka Ya?'
Hal yang berbeda terlihat dari Putri Candrawathi jika dibandingkan dengan suaminya yang telah mendapat vonis hukuman mati oleh majelis hakim.
Saat menjalani sidang putusan yang akhirnya mendapat vonis hukuman mati, Ferdy Sambo justru terlihat hanya duduk tegak dengan pandangan ke depan.
Ferdy Sambo tak terlihat lemas atau menunduk, saat menjalani sidang putusan atas dirinya.
Sebelum menjalani sidang, Putri Candrawathi tidak berkomentar atas putusan majelis hakim yang menjatuhi vonis hukuman mati kepada suaminya, Ferdy Sambo.