5. Terpidana dapat memilih untuk menjalani hukuman eksekusi dalam keadaan berdiri, duduk dan berlutut.
Baca Juga: Gading Marten Sebut Peran Sang Ayah, Roy Marten Sangat Penting dalam Karir Filmnya: Dia Segalanya!
6. Dalam ukuran jarak, antara terpidana dan regu penembak haruslah memiliki jarak tidak lebih dari sepuluh meter dan tidak kurang dari lima lima meter.
7. Setelah dirasa siap, Komandan regu penembak memberikan isyarat untuk melakukan eksekusi dengan menggunakan sebuah pedang dan memerintahkan anggotanya membidik jantung dari terpidana hukuman mati.
8. Apabila setelah proses penembakan dilakukan dan terpidana masih menunjukan tanda-tanda kehidupan, maka regu penembak harus melepaskan tembakan terakhir dengan menekankan ujung laras senjata pada kepala dari terpidana dan tepat di atas telinga.***