Mahasiswa UI Tertabrak Mobil Pensiunan Polri, Kini Malah Jadi Tersangka, Diduga Karena Lalai

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 19:59 WIB
Mahasiswa UI tertabrak mobil pensiunan Polri kini malah menjadi tersangka  (Gorajuara/dok: Pixabay/@planet_fox)
Mahasiswa UI tertabrak mobil pensiunan Polri kini malah menjadi tersangka (Gorajuara/dok: Pixabay/@planet_fox)

 

GORAJUARA - Kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tertabrak oleh mobil yang diduga pensiunan Polri kini ramai di perbincangkan.

Pasalnya mahasiswa UI yang bernama Mohammad Hasya Athallah Saputra (18 tahun) kini di tetapkan sebagai tersangka.

Mohammad Hasya Athallah Saputra adalah mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Disertasi Dr. Toto Suharya, M.Pd., Wujud Nyata Untuk Kawal Generasi Emas 2045...

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan bahwa korban (mahasiswa UI) melakukan pelanggaran dan lalai sehingga ia tewas tertabrak mobil Pajero pensiunan Polri.

Seseorang pelaku yang diduga pensiunan Polri tersebut bernama Eko Setia Budi Wahono ia merupakan pensiunan polisi pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.

"karena kelalainnya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ucap Latif kepada awak media.

Baca Juga: Ditinggal Amanda Manopo, Penggemar Ikatan Cinta Marah Soal Scene Askara Di Tabrak Mobil: Terlalu Sadis

Menurut kabar yang beredar bahwa Hasya yang waktu itu baru pulang dari kampus UI yang hendak menuju kost salah satu temannya.

Dalam perjalanan tersebut tiba-tiba sebuah motor melaju dengan lambat, sehingga membuat Hasya reflek mengerem mendadak hingga tergelincir ke arah kanan.

Tak lama setelah jatuh, Dari arah berlawanan sebuah mobil Pajero milik pensiunan Polri tersebut melintas dan melindas Hasya.

Baca Juga: Amalan Ini pada Bulan Rajab Dianggap Bid'ah? Memahami Hadits Palsu yang Tersebar

Setelah itu, Orang yang berada di TKP meminta pengendara mobil Pajero tersebut menolong Hasya untuk di bawa ke rumah sakit tetapi mendapat penolakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizka Shifatus Shofwah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini