Tugas dan Wewenang Pangkat Militer Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier, Bisa dapat Gaji dan Fasilitas Negara

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 18:03 WIB
 Deddy Corbuzier saat menerima penghargaan Letnan Kolonel tituler dari Menhan Prabowo (Instagram @master Corbuzier)
Deddy Corbuzier saat menerima penghargaan Letnan Kolonel tituler dari Menhan Prabowo (Instagram @master Corbuzier)

keputusan oleh pejabat yang berhak menentukannya.

Pasal 9.

(1) Pemberian pangkat militer tituler kepada seseorang tidak

membawa akibat pemberian penyesuaian gaji menurut peraturan

gaji militer.

(2) Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler

berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan

honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri,

kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini