Tugas dan Wewenang Pangkat Militer Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier, Bisa dapat Gaji dan Fasilitas Negara

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 18:03 WIB
 Deddy Corbuzier saat menerima penghargaan Letnan Kolonel tituler dari Menhan Prabowo (Instagram @master Corbuzier)
Deddy Corbuzier saat menerima penghargaan Letnan Kolonel tituler dari Menhan Prabowo (Instagram @master Corbuzier)

GORAJUARA - Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jum'at 9 Desember 2022.

Apakah Deddy Corbuzier mendapat gaji dan fasilitas setelah menerima gelar tituler, dan apakah Deddy akan resmi menjadi TNI?

Mungkin pertanyaan tersebut muncul dalam benak pembaca saat mengetahui informasi ini.

Baca Juga: 5 Pemain Timnas Belanda dengan Statistik Terbaik di Piala Dunia 2022, Rising Star Cody Gakpo Jadi Nomor 1

Penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat ini disampaikan oleh Deddy Corbuzier di akun instagram miliknya, @mastercorbuzier.

"Kebanggaan yang luar biasa penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat Oleh Menhan @prabowo," tulis Deddy Corbuzier.

Gelar yang disematkan kepada Deddy Corbuzier tersebut telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdrurachman.

Baca Juga: Fakta Menarik Kekuatan Shinjutsu Shibai Otsutsuki Musuh Terakhir di Serial Naruto dan Boruto

Tituler adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.

Namun orang yang menerima gelar Tituler tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar atau pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Apakah tugas Deddy Corbuzier setelah mendapat gelar tituler dan apakah dia bisa menerima fasilitas dan gaji dari negara, berikut ini penjelasannya detailnya:

Tugas dan wewenang pangkat militer tituler tertera dalam Peraturan Pmerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959. Berikut bunyinya:

Baca Juga: Spoiler One Piece 1070: Asal Muasal Dewa Matahari Nika Milik Luffy, Diungkap Oda Sensei! Ternyata...

Pasal 6.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini