Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah, Seorang Kades Mantan Narapidana di Batang Kembali Diciduk Polisi

photo author
- Senin, 28 November 2022 | 17:20 WIB
Seorang Kades Mantan Narapidana di Batang Kembali Diciduk Polisi, Atas Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Ratusan Juta (foto: Ig Kodil0127)
Seorang Kades Mantan Narapidana di Batang Kembali Diciduk Polisi, Atas Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Ratusan Juta (foto: Ig Kodil0127)

Pelaku kedapatan memakai dana ganti rugi untuk kepentingan pribadi.

Atas tindakan kasus korupsi tukar guling tanah di Batang ini.

Pelaku dijerat berbagai pasal dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini