GORAJUARA – Seorang Kades di Batang kembali diciduk polisi usai lakukan korupsi.
Dugaan kasus korupsi tukar guling tanah ini menyeret seorang Kades di Batang.
Atas hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan Kades di Batang diciduk polisi.
Baca Juga: Komentari Piala Dunia 2022 Qatar, Wapres Ma’ruf Amin: Fenomena Baru
Kasus korupsi marak terjadi di Indonesia baik dalam kalangan pejabat tinggi maupun daerah.
Tak heran jika banyak kasus korupsi yang berakhir diciduk polisi dan dipenjarakan.
Salah seorang Kades di Kalibeluk, Batang, Jawa Tengah diciduk polisi.
Hal ini terkait penyelidikan kasus korupsi tukar guling tanah.
Baca Juga: Jessica Iskandar Keluhkan Hutang, Netizen: Kok Hidupnya Masih Mewah?
Artikel Terkait
Ternyata, Ini Awal Mula Tersangka Korupsi Hasnaeni Meoein Disebut Wanita Emas
bank bjb Tandatangani Pakta Integritas dengan BPDPKS Sebagai Bentuk Dukungan Gerakan Anti Korupsi
Seleksi Prajurit TNI, Pangdam I Bukit Barisan: Harus Bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
Geram!! Said Husin, Pelaku Korupsi Satu Milyar Lebih Sedang Diburu