GORAJUARA – Terdapat kasus korupsi satu milyar lebih oleh Said Husin, S.E yang sedang diburu.
Kejaksaan RI mencari seseorang yang korupsi satu milyar lebih bernama Said Husin.
Foto Said Husin terpampang jelas dalam daftar pencarian orang dan membuat netizen geram.
Kejaksaan Negeri Sukamara mengumumkan sebuah tindak korupsi besar-besaran.
Baca Juga: Terekam Kamera! Seorang Kakek Melawan Buaya dengan Panci, Kok Bisa?
Dilansir dari akun Instagram @kejaksaan.ri pada 2/11/2022.
Sejumlah 1.379.925.670 (satu milyar tiga ratus tujuh puluh Sembilan juta) telah raib dibawa oleh Said Husin.
Koruptor itu telah tersandung tindak pidana korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah Kabupaten Sukamara.
Dana tersebut raib setelah seharusnya disetorkan pada Kas Pemerintah Daerah Kab. Sukamara tahun anggaran 2008.
Baca Juga: Dorong Perekenomian Masyarakat, bank bjb Sukses Implementasikan Program Desa Digital
Kejaksaan Negeri Sukamara menginfokan pemberitahuan ini pada publik.
Hal itu dimaksudkan untuk mencari pelaku yang sedang menghilang dan tertanda sebagai buronan.
Pelaku yang berumur 62 tahun dengan ciri-ciri: tinggi 170 cm, kulit sawo matang dan bentuk mata bulat.
Ia berprofesi sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sukamara 2007-2010.
Artikel Terkait
Lion Air Laporkan Dua Media Sosial ke Bareskrim Polri
Putri Chandrawathi Ungkap Isi Hatinya Kepada Keluarga Brigadir J, di Persidangan: Kita Sebagai Manusia..
Reza Ungkap Kondisi Sang Ibu, Ketika Peti Jenazah Brigadir J Tiba di Rumah: Histeris!
Sidang Bharada E, Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo Susi Mengaku Tidak Tahu Kuat Ma’ruf
Polisi Korea Selatan Temukan Dokumen Internal yang Dibuat Organisasi Sipil Setelah Dua Hari Tragedi Itaewon
Dorong Perekenomian Masyarakat, bank bjb Sukses Implementasikan Program Desa Digital
Terekam Kamera! Seorang Kakek Melawan Buaya dengan Panci, Kok Bisa?