GORAJUARA - Asisten Rumah Tangga atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi hadir dalam persidangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai saksi.
Menurut Bharada E, dari keterangan saksi, Susi banyak memberikan keterangan palsu yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohong. Pertama, waktu ditanggal 4 yang katanya ada pelecehan," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Catat! Ini Tujuan Penelitian Tentang Negara Paling Mager: Indonesia
Terkait peristiwa dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang pada 4 Juli 2022, Bharada E mengatakan bahwa itu tidak benar.
"Benar Yang Mulia. Di situ saudara saksi menjelaskan saya mengatakan 'jangan gitu lah bang', itu tidak benar, saya tidak mengatakan seperti itu," kata Bharada E.
Saat ditanya Majelis Hakim soal Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang mengangkat Putri Candrawathi, hal tersebut di bantah oleh Bharada E.
Baca Juga: Jadi Saksi di Persidangan Bharada E, Susi Ramai-Ramai Dicemooh Warganet
"Sebentar, saya cuma cek aja. Tadi yang saudara katakan bahwa saudara Yosua mengangkat, itu benar Yosua mengangkat atau baru mau mengangkat, tidak jadi?," tanya hakim.
Bharada E mengaku tidak mengetahui Putri Candrawathi dalam keadaan sakit atau tidak dan menyebut saat itu Brigadir J tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.
"Baru mau mengangkat," ujar Bharada E.
Baca Juga: Link Streaming Renai Flops Episode 4 Subtitle Indonesia
"Pada saat itu, saudara PC sakit atau tiba-tiba Yosua mengangkat?," katanya.
"Saya tidak tahu pada saat itu beliau sakit atau tidak," ujar Bharada E.
Bharada E juga mengungkapkan bahwa Brigadir J sempat meminta kepadanya untuk membantu mengangkat Putri Candrawathi, namun saat itu ditolak oleh Putri Candrawathi.