Jalani Sidang Lanjutan, Inilah yang Disampaikan Bharada E Kepada Keluarga Brigadir J: Saya Akan..

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:45 WIB
Bharada E (Gorajuara/dok: Twitter @Miduk17)
Bharada E (Gorajuara/dok: Twitter @Miduk17)

GORAJUARA – Sidang lanjutan tersangka Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, telah digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Dalam sidang tersebut keluarga besar dari Brigadir J turut dihadirkan sebagai saksi, tak hanya itu Bharada E pun mengatakan kepada keluarga Brigadir J bahwa ia akan berkata jujur mengenai kasus ini.

Bharada E dengan tegas, mengatakan bahwa ia akan berkata jujur dan membela Brigadir J, mengenai kasus tersebut.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Chandrawathi: Omong Kosong!

“Saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya. Akan membela abang saya bang Yos untuk terakhir kalinya,” ungkap Bharada E, di PN Jaksel, pada 25 Oktober 2022.

“Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” sambungnya.

Seperti diketahui bahwa dari keterangan Putri Chandrawathi, dikatakan bahwa Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada Putri, di rumah Magelang.

Baca Juga: MPLI WATCH PARTY Kembali Digelar, Hadiah dan Diamonds Tahun Ini Nilainya Fantastis Hingga 500 Dolar AS

Hingga membuat Ferdy Sambo tersulut emosi ketika mendengar hal itu, dan terjadilah penembakan yang dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy yang berada di Jakarta Selatan.

Bharada E pun dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak percaya mengenai adanya pelecehan tersebut.

“Saya tidak meyakini bang Yos telah melakukan pelecehan,” ujar Bharada E.

Baca Juga: Update Liga Champions 2022-2023: 4 Tim Dipastikan Lolos ke Babak Knockout

Tak sampai di situ Bharada E pun mengatakan bahwa dirinya siap, menerima keputusan apapun yang akan diberikan kepadanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Beberapa Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini