GORAJUARA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani persidangan hari ini Selasa 25 Oktober 2022.
Sidang yang menghadirkan terdakwa Bharada E ini juga disertai mendengar keterangan dari para saksi.
Sebanyak 12 orang saksi dihadirkan di dalam persidangan yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Begini Tanggapan Fitri Salhuteru Selaku Sahabat
Diantara para saksi itu terdapat orang tua dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Setelah mendengar keterangan dari para saksi, Bharada E membenarkan semua keterangan yang telah disampaikan keluarga mendiang Brigadir J.
"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan saksi benar semua," ujar Bharada E.
Bharada E menyatakan bahwa dirinya akan berkata sejujur-jujurnya dalam persidangan.
Menurut Bharada E, dia tidak percaya kalau Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual.
"Saya cuma menyampaikan akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, bang Yos terakhir kalinya,"
"Secara pribadi, saya tidak mempercayai Bang Yos melakukan pelecehan," jelasnya.***