GORAJUARA - Dilansir dari akun resmi Polda Jogja, Operasi Zebra Progo 2022 akan dilakukan di seluruh wilayah Yogyakarta sealam 14 hari mulai 3-16 Oktober 2022.
Polda D.I. Yogyakarta menggelar Operasi Zebra Progo 2022 tersebut dengan tema 'Dalam Rangka Menurunkan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu lintas Serta Meningkatkan Disiplin Masyarakat'.
Tak hanya Operasi Zebra Progo, sesuai dengan kebijakan Polri yang juga menggelar operasi zebra serentak di seluruh Indonesia, razia lalu lintas tersebut memprioritaskan penggunaan tilang elektronik.
Baca Juga: Gawatnya Arya Saloka Bocorkan Rahasia Penting Ikatan Cinta, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Operasi Zebra Progo 2022 juga memberlakukan penggunaan tilang elektronik atau ETLE pada beberapa titik di seluruh wilayah Yogyakarta.
ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau sistem tilang elektronik dilakukan melalui kamera pengintai CCTV yang dapat mendeteksi pelanggaran secara otomatis.
Sistem baru tersebut telah ditegaskan oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho bahwa Operasi Zebra 2022 melarang polisi untuk melakukan tilang manual.
"Operasi Zebra 2022 dilarang melakukan penilangan manual, seluruh penilangan harus dilakukan melalui sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," tulisnya yang dilansir dari situs resmi Polri.
Baca Juga: Sambutan Ketua PSSI Buat Netizen Geram Hanya Karena Mengucapkan Kalimat Ini
Polda D.I Yogyakarta telah menerapkan sistem ETLE yang sudah dipasang kamera CCTV di sejumlah lokasi yang tersebar di seluruh D.I Yogyakarta.
Berikut adalah lokasi-lokasi yang sudah terpasang CCTV ETLE di wilayah Yogyakarta:
1. Kota Yogyakarta
– Simpang Empat Ngabean
– Simpang Tiga HOS Cokroaminoto atau Jalan Kiai Mojo