Tak Lagi Tilang Manual, Operasi Zebra 2022 akan Gunakan Tilang Elektronik

photo author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 07:18 WIB
Cara baru operasi zebra 2022 prioritaskan tilang elektronik (ETLE), bukan tilang manual (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @tmcpoldametro)
Cara baru operasi zebra 2022 prioritaskan tilang elektronik (ETLE), bukan tilang manual (Foto: Gorajuara.com/dok: Instagram @tmcpoldametro)

GORAJUARA - Pelaksanaan Operasi Zebra 2022 resmi digelar mulai 3-16 Oktober 2022 di Seluruh Indonesia dalam rangka mewujudkan ketertiban masyarakat berlalu lintas.

Dilansir dari situs resmi Polri, Operasi Zebra tahun ini tidak lagi hanya menggunakan tilang manual, tetapi lebih mengandalkan tilang elektronik.

Operasi Zebra atau razia zebra dilakukan sebagai kegiatan rutin kepada pengguna jalan yang melanggar aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Masyarakat yang melanggar aturan dan rambu-rambu lalu lintas akan mendapatkan sanksi dan peringatan berupa tilang elektronik, tak lagi tilang manual.

Baca Juga: Syukur Putri Anne Hamil Anak Ke Dua dengan Arya Saloka Langsung Banjir Doa

Sebelumnya polisi turun langsung ke jalan untuk memberikan tilang manual kepada para pelanggar.

Namun, pada operasi zebra 2022 para pelanggar aturan dan rambu-rambu lalu lintas tersebut akan mendapatkan tilang elektronik.

Baca Juga: Inilah Keutamaan dan Penjelasan Sedekah Subuh Mencari Keberkahan, Berani Challenge 40 Hari di Rumah?

ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau sistem tilang elektronik dilakukan melalui kamera pengintai CCTV yang dapat mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

AKBP Agung Nugroho selaku Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri menegaskan bahwa operasi zebra 2022 melarang polisi untuk melakukan tilang manual.

"Operasi zebra 2022 dilarang melakukan penilangan manual, seluruh penilangan harus dilakukan melalui sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," tuturnya.

Baca Juga: Piala AFC Futsal 2022 Kuwait: Sikat China Taipei 4-1, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Perempat Final

Namun, tidak dipungkiri bahwa tilang manual akan tetap diterapkan pada daerah yang belum memiliki akses tilang elektronik.

"Tilang manual pada wilayah tertentu harus tetap dilaksanakan,” ujar Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes.

Tetapi ia menegaskan bahwa penggunaan tilang elektronik atau ETLE dalam Operasi Zebra 2022 ini tetap menjadi prioritas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini