Hal ini diungkap Kamaruddin saat melakukan wawancara dengan Uya Kuya yang disiarkan oleh YouTube Uya Kuya TV.
“Cerita dibangun bersama Staf Ahli Kapolri. Lalu cerita itu disebar ke semua lembaga, disertai dengan amplop-amplopnya. Maka semua yang menerima amplop ini bersemangat mengatakan PC adalah korban kekerasan seksual di Duren Tiga tanggal 8 Juli 2022,” ujar Kamaruddin, seperti dikutip Gorajuara.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Minggu 18 September 2022.
“Lalu dibuatkanlah dua laporan polisi. Laporan model A atas nama pelapor Briptu Martin Gabe, diduga atas perintah Kapolres yang diperintah Ferdy Sambo, dan laporan model B, atas nama Putri Candrawathi,” ucap Kamaruddin, terkait laporan pelecehan seksual yang dituduhkan pada Brigadir J.
Kamaruddin melanjutkan, bahwa kekuatan amplop tersebut membuat banyak pihak yang menyuarakan bahwa Putri Candrawathi korban pelecehan.
"Terus dikumandangkan bahwa almarhum telah diperkosa. Mereka semua berkata PC adalah korban pelecehan. Itulah kekuatan amplop-amplop itu," papar Kamaruddin Simanjuntak.
Lantas Uya Kuya menanyakan siapa saja pihak yang diberi amplop oleh Sambo, sementara LPSK sendiri mengaku bahwa amplop tersebut dikembalikan.
"Jadi amplop-amplop itu banyak yang menerima? Kan kemarin LPSK saja yang mengaku diberi amplop tapi dikembalikan," tanya Uya Kuya.
"LPSK sendiri yang mengembalikan kan hanya petugas lapangan tapi petugas di kantor pusat belum tahu. Mereka belum bilang menerima atau mengembalikan," ungkap kamaruddin Simanjuntak. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.