Terungkap! Ini Cara Hacker Bjorka Meretas Milyaran Data Milik Pemerintah

photo author
- Kamis, 15 September 2022 | 05:55 WIB
Hacker Bjorka (Foto : twitter @bjorkanism)
Hacker Bjorka (Foto : twitter @bjorkanism)

GORAJUARA,- Akun twitter @DarkTracer yang merupakan akun platform dark web intelligence, baru saja mengumumkan sebuah peringatan tentang bad actor Bjorka di twitternya.

Dark Tracer menulis bad actor atau yang lebih dikenal dengan sebutan Hacker Bjorka telah meretas dan menjual sebanyak 102 juta data pribadi milik WNI (Warga Negara Indonesia)

Sebanyak 102 juta data pribadi milik WNI yang diretas Bjorka, diklaim milik Kementrian Sosial RI yang merupakan data bantuan sosial atau Bansos.

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Sering Ambil Uang Brigadir J dan Bripka RR untuk Kepentingan Pribadinya

Sebagai bukti penguat, Bjorka juga membocorkan puluhan foto KTP sebagai sampel untuk memastikan bahwa klaimnya benar.

" (PERINGATAN) Telah muncul aktor jahat yang menjual database yang diklaim sebagai 102 juta data pribadi WNI yang bocor yang berasal dari Kementrian Sosial RI.

Bjorka juga membocorkan puluhan foto KTP sebagai sampel. Hal ini untuk memastikan bahwa klaimnya benar, " tulis akun @DarkTracer pada Rabu, 14 Sepember 2022.

Baca Juga: Beredar Video dengan Narasi Hacker Bjorka Tertangkap, Benarkah? Cek Faktanya Di Sini

Lalu sebenarnya bagaimana Hacker Bjorka bisa meretas milyaran data pribadi dari pemerintah Indonesia?

Dark Tracker pernah mengatakan bahwa bad actor atau Hacker Bjorka menggunakan situs leaks.sh untuk melancarkan aksinya meretas data pribadi.

Hacker Bjorka telah membuat dan mengoprasikan situs bocoran data leaks.sh sejak 2021.

Melalui situs leaks.sh, Hacker Bjorka berhasil memiliki milyaran bocoran kredensial dan menggunakannya untuk meretas data pribadi.

Hacker Bjorka mengaku telah membuat dan mengoprasikan situs leaks.sh karena kesal dengan sistem pencarian berbayar.

Baca Juga: FC Sheriff vs Manchester United: Cristiano Ronaldo Dipastikan Terbang ke Moldova

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini