Terungkap, Putri Candrawathi Sering Ambil Uang Brigadir J dan Bripka RR untuk Kepentingan Pribadinya

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 22:19 WIB
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo (Gorajuara/ dok: PMJ News)
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo (Gorajuara/ dok: PMJ News)

Gorajuara- Berita terbaru Putri Candrawathi yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo ternyata sering mengambil uang dari rekening Brigadir J dan Bripka RR.

Diketahui bahwa Putri Candrawathi sering menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi nya sendiri.

Baca Juga: Beredar Video dengan Narasi Hacker Bjorka Tertangkap, Benarkah? Cek Faktanya Di Sini

Hal ini diungkapkan Eman selaku pengacara Bripka RR saat ditanya

Bripka RR juga mengungkap kalau banyak aliran dana yang masuk di rekening ajudan Ferdy Sambo.

"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan)," kata Erman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa, 13 September 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: FC Sheriff vs Manchester United: Cristiano Ronaldo Dipastikan Terbang ke Moldova

Begitu pun Bripka RR ternyata rekeningnya sering digunakan oleh Putri Candrawathi untuk kebutuhan rumah tangga di Magelang.

Erman mengatakan bahwa Bripka RR dan Brigadir J memiliki uang yang fantastis di rekening

Hal itu, dikatakan oleh Erman, karena memang Bripka RR bertugas di rumah Sambo di Magelang.

Baca Juga: Bukan Penulis Skenario, Ini Posisi Asma Nadia Di Ikatan Cinta Sampai Bisa Buat Arya Saloka Kembali Ke IC
Kemudian atas nama Yosua, kata Erman, Putri menggunakannya untuk kebutuhan rumah tangga di Jakarta.

"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, di rumah Saguling, Duren Tiga," tandasnya.

Erman mengatakan bahwa setelah dibuat sejak 2021, seluruh ATM atau mobile banking para anak buah Sambo itu digunakan sepenuhnya oleh Putri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini