Disindir Warganet, Ini Alasan Zumi Zola dan Sejumlah Koruptor Bebas Bersyarat dari Penjara

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 09:06 WIB
Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi, dan Sejumlah Koruptor Dikabarkan Bebas Bersyarat pada Awal September 2022 (Foto: Gorajuara.com/Instagram Zumi Zola Gubernur Jambi/(@gmpzo))
Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi, dan Sejumlah Koruptor Dikabarkan Bebas Bersyarat pada Awal September 2022 (Foto: Gorajuara.com/Instagram Zumi Zola Gubernur Jambi/(@gmpzo))

GORAJUARA - Zumi Zola dan sejumlah terpidana koruptor di Indonesia dikabarkan bebas bersyarat pada Sepetember 2022.

Pembebasan bersyarat Zumi Zola dan para koruptor tersebut disorot oleh warganet.

Tak sedikit dari warganet yang memberi sindiran atas bebasnya Zumi Zola dan para koruptor secara bersyarat.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Berbagi Tips Menghentikan Kebiasaan Merokok, Sekaligus Membersihkan Paru-paru

Dikutip dari kanal YouTube Populer Seleb oleh Gorajuara, Rika Aprianti (Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham) memberi penjelasan atas fenomena tersebut.

Menurut Rika, ada tiga syarat yang diperlukan oleh  narapidana untuk mendapat pembebasan bersyarat, yakni:

1. Berkelakuan baik

2. Mengikuti program pembinaan dengan baik

3. Sudah melewati 2/3 dari masa tahanan

Baca Juga: Main di Giuseppe Meazza, Inter Milan Takluk 0-2 dari Bayern Munchen di Liga Champions 2022-2023

Berdasarkan persyaratan tersebut, Zumi Zola termasuk narapidana yang berhak mendapat pembebasan bersyarat.

"Termasuk juga Zumi Zola sudah melewati 2/3 masa pidana bahkan mungkin kelewat ya," ujar Rika.

Setelah dibebaskan secara bersyarat, status Zumi Zola dan para terpidana lainnya menjadi klien permasyarakatan.

Baca Juga: One Piece Chapter 1059 : Ini Alasan Rayleigh Selamatkan Boa Hancock Dari Kurohige Teach, Ada Faktor Cinta?

Meskipun sudah dibebaskan secara bersyarat, Zumi Zola tetap harus mengikuti bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Populer Seleb

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini