GORAJUARA - Lagi dan lagi korupsi terjadi lagi di Indonesia. Tapi kali ini, kasus korupsi-nya sangat luar biasa. Kasus korupsi kali ini merupakan kasus korupsi dengan kerugian terbesar dalam sejarah negeri ini.
Tersangka kasus korupsi ini yaitu Surya Darmadi. Surya Darmadi tengah menjadi perbincangan dikalangan netizen dan publik atas kasus korupsi yang gila ini.
Surya Darmadi atau biasa juga disebut Apeng adalah seorang pemilik perusahaan PT Duta Palma Group yang merupakan produsen minyak merek Palma.
Surya Darmadi terjerat dua kasus korupsi, pertama korupsi yang dia lakukan pada tahun 2014, terkait dugaan suap alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau.
Dalam kasus korupsi pertamanya ini, Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun terseret, karena Surya Darmadi diduga telah menyuap Gubernur Riau tersebut.
Keduanya dinyatakan bersalah. Namun, Surya Darmadi belum tertangkap karena dia melarikan diri atau kabur.
Baca Juga: Suspek Cacar Monyet Ditemukan di Jawa Tengah, Ini Respons Ganjar Pranowo
Kasus korupsi kedua yang dilakukan Surya Darmadi yaitu korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar.
Kasus korupsi kedua ini melibatkan mantan bupati Indragiri Hulu M Thamsir Rachman. karena bupati tersebut mengeluarkan izin usaha kepada Surya Darmadi tanpa persyaratan dan tidak mengikuti aturan.
Korupsi ini merugikan negara sebesar Rp78 Triliun dan ini merupakan kerugian terbesar dalam sejarah di negeri ini.
Baca Juga: Maudy Ayunda Panggil Jesse Choi Oppa, Netizen: Gemes Banget!
Lalu seperti apa profil Surya Darmadi ini? Berikut simak profil Surya Darmadi yang dikutip gorajuara dari berbagai sumber
Surya Darmadi Merupakan pengusaha kelapa sawit dan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Group.