Gorajuara.com,-Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka Bharada E membongkar skenario Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Bharada E mengakui bahwa penembakan yang terjadi kepada Brigdir J atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia AC Milan vs Bologna, Sabtu 27 Agustus 2022
Diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu 24 Agutus 2022, Bharada E juga enggan bertemu dengan Ferdy Sambo.
"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," kata Listyo.
Listyo juga menjelaskan Bharada E bercerita tentang kejadian yang sebenarnya terjadi melalui tulisan tangan.
Baca Juga: Komunitas Unik di Twitter, Tempat Galau, Ketawa, Nangis Sampai Marah Marah, Berikut Link Lengkapnya
Dalam tulisan tangan tersebut Bharada E menceritakan awal peristiwa hingga terjadi penembakan terhadap Brigadir J.
Hendak membuat seakan-akan terjadi baku tembak, Ferdy Sambo mengambil pistol milik Brigadir J lalu menembaki dinding rumahnya.
"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," ungkap Listyo.
Baca Juga: Mantap! Arya Saloka Dapat Pujian dari Legenda Bulu Tangkis Indonesia Ini
Awalnya Bharada E memberi keterangan berbeda di awal kasus ini dengan terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Listyo menjelaskan Ferdy Sambo menjanjikan Brigadir J bahwa kasus kematian Brigadir J akan diberhentikan atau SP3.