GORAJUARA – Pada hari ini, Jumat 26 Agustus 2022 istri dari Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawathi tengah melakukan pemeriksaan, terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan itu sendiri menjadi pemeriksaan perdana Putri Chandrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tersebut.
Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri, menyampaikan bahwa kliennya telah memenuhi pemeriksaan pada hari ini, di Bareskrim Polri.
“Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksa kesehatan. Akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik,” ujar Arman, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 26 Agustus 2022.
Putri Chandrawathi sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.42 WIB, dengan menggunakan mobil Kijang Inova.
Sementara itu sang suami dari Putri yaitu Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang putusan kode etik, terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Fans Arya Saloka Pasti Gembira, Suami Putri Anne Ini Balik Lagi ke Ikatan Cinta dengan Cara Ini
Sidang putusan kode etik itu pun dilakukan satu hari yang lalu, yaitu pada tanggal 25 Agustus 2022.
Sidang Kode Etik Profesi Polri atau KEPP secara resmi menjatuhkan vonis pemberhentian secara tidak hormat terhadap Ferdy Sambo, dalam sidang kode etik.
Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang KKEP, menyampaikan hal tersebut di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Sinopsis Film Mencuri Raden Saleh yang di Bintangi oleh Iqbaal Ramadhan dan Angga Yunanda
Keputusan itu sendiri diumumkan setelah komisi kode etik melekukan pemeriksaan selama 16 jam, tak sampai di situ mereka pun memeriksa 15 saksi terkait kasus penembakan Brigadir J.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Ahmad.***