Akui DPR Tidak Tahu Detail Kasus Ferdy Sambo, Benny K Harman : Untung Ada Pak Mahfud

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:03 WIB
Mahfud MD gelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR (Gorajuara.com/Instagram @dpr_ri)
Mahfud MD gelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR (Gorajuara.com/Instagram @dpr_ri)

Gorajuara.com,-Senin, 22 Agustus 2022, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Rapat tersebut digelar untuk membahas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Disampaikan oleh DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman bahwa ia tidak tahu detail soal kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan, 22 Agustus 2022, Keuangan, Karir, dan Asmara untuk Capricorn, Aquarius, Aries, Pisces

Hal tersebut diungkapkan Benny dengan mengatakan jika tidak ada Mahfud MD yang terjadi justru pengadilan sesat. 

Apalagi soal kerajaan Sambo yang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Lengkap, Selasa 23 Agustus 2022, Leo: Kamu Memiliki Banyak Keberuntungan Hari Ini

Karena terbukannya kasus kematian Brigadir J banyak memunculkan sejumlah fakta baru yang tersembunyi berkat peran Mahfud MD.

Benny pun mengapresiasikan dan mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD dan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Daftar Rating TV Hari Ini 23 Agustus 2022 : Posisi Pertama Ikatan Cinta Berhasil Digeser Sinetron SCTV Ini

Selain itu Benny juga mengatakan akan mendukung langkah Presiden Jokowi melalui Mahfud MD yang mendesak agar kerajaan Sambo dibuka seluas-luasnya ke publik.

Hal tersebut akan menjadi momen untuk memperbaiki institusi Polri yang rusak saat ini

Namun Benny mengingatkan, agar Polri tetap fokus pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Jangan beralih isu pada kasus judi dan kerajaan Sambo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini