Gorajuara.com,-Senin, 22 Agustus 2022, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Rapat tersebut digelar untuk membahas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Disampaikan oleh DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman bahwa ia tidak tahu detail soal kasus Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan Benny dengan mengatakan jika tidak ada Mahfud MD yang terjadi justru pengadilan sesat.
Apalagi soal kerajaan Sambo yang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Karena terbukannya kasus kematian Brigadir J banyak memunculkan sejumlah fakta baru yang tersembunyi berkat peran Mahfud MD.
Benny pun mengapresiasikan dan mengucapkan terima kasih kepada Mahfud MD dan Presiden Jokowi.
Selain itu Benny juga mengatakan akan mendukung langkah Presiden Jokowi melalui Mahfud MD yang mendesak agar kerajaan Sambo dibuka seluas-luasnya ke publik.
Hal tersebut akan menjadi momen untuk memperbaiki institusi Polri yang rusak saat ini
Namun Benny mengingatkan, agar Polri tetap fokus pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Jangan beralih isu pada kasus judi dan kerajaan Sambo.***