Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Undang Menkopolhukam dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Ada Apa?

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:15 WIB
Terkait kasus Ferdy Sambo, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI adakan rapat pleno   (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJNews)
Terkait kasus Ferdy Sambo, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI adakan rapat pleno (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJNews)

GORAJUARA - Untuk membahas perkembangan penanganan kasus Ferdy Sambo, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI adakan rapat pleno  

MKD DPR RI mengundang Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, dikutip dari PMJNews, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Rating Ikatan Cinta Dikalahkan Sinetron CSC, Imbas Kekecewaan Warganet Pada Arya Saloka dan Amanda Manopo?

Menurut Habiburokhman, MKD mengundang Sugeng untuk menannyakan tentang pernyataannya di pemberitaan yang mengaitkan Ferdy Sambo dan DPR.

"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana.

"Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," paparnya.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Segera Kembali Ke Ikatan Cinta, Arya Saloka Malah Main Di Series ini, Buat Penggemar IC Kecewa

Sementara itu, alasan MKD DPR turut mengundang Mahfud MD, terkait pernyataannya tentang skenario pembunuhan dalam kasus Brigadir J.

"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.

Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini