Putri Candrawathi Ternyata Lakukan Hal Ini Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:40 WIB
Putri Candrawathi tersangka (Foto: Gorajuara.com/dok: Twitter John Sitorus)
Putri Candrawathi tersangka (Foto: Gorajuara.com/dok: Twitter John Sitorus)

Oleh karena itu Putri Chandrawathi istri Irjen Ferdy Sambo belum ditahan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Putri Chandrawathi istri Irjen Ferdy Sambo dituduhkan dengan Pasal 340 subsuder 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP.

Ancaman hukuman terberat Putri Chandrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J adalah hukuman mati dan penjara seumur hidup. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini