Putri Candrawathi Ternyata Lakukan Hal Ini Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:40 WIB
Putri Candrawathi tersangka (Foto: Gorajuara.com/dok: Twitter John Sitorus)
Putri Candrawathi tersangka (Foto: Gorajuara.com/dok: Twitter John Sitorus)

GORAJUARA - Setelah ditetapkanya Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 9 Agustus 2022 sebagai tersangka. Kini sang istri Putri Chandrawathi yang juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat, 19 Agustus 2022.

Tim khusus Mabes Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J terkait penemuan bukti vital berupa CCTV.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Polisi telah mengamankan barang bukti elektronik berupa Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang memperlihatkan kegiatan Putri Chandrawathi dilokasi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Apakah Ferdy Sambo Bakal Dipecat dari Kepolisian? Begini Jawaban Irwasum Polri

Masyarakat memberikan apresiasi dan harapan yang sangat besar kepada Polri yang tengah mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dalam CCTV tersebut, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi terlihat berada dilokasi pembunuhan Brigadir J yaitu di Saguling dan Duren Tiga.

Putri Chandrawathi terlihat melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari rencana pembunuhan terhadap Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi telah diperiksa sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Telah Dibuka! Rekrutmen PCPM Bank Indonesia Angkatan 37 Tahun 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya

Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Chandrawathi istri Irjen Ferdy Sambo memberikan surat sakit rekomendasi dari dokter.

Surat sakit tersebut meminta istirahat selama tujuh hari, dan diberikan kepada Polisi sehari sebelum ditetapkannya Putri Chandrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Putri Chandrawathi selain terlibat dalam rencana pembunuhan yang terekam CCTV juga menghalang-halangi penyidikan, menghilangkan barang bukti, dan membuat laporan palsu tentang pelecehan yang dikakukan Brigadir J.

Putri Chandrawathi juga mengikuti skenario dari Irjen Ferdy Sambo yang menyuap LPSK, menghindari pemeriksaan berkali-kali dan memperlambat proses penyidikan.

Baca Juga: Waw! Lepas Casemiro ke Manchester United, Real Madrid Beri Apresiasi dan Ucapkan Rasa Terima Kasih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini