Pasca Pengakuan Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Keluarga dan Netizen pun Kebingungan

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:35 WIB
Pengakuan Ferdy Sambo atas Pembunuhan Terhadap Brigadir J (gorajuara.com/Tangkap Layar pikiran-rakyat.com)
Pengakuan Ferdy Sambo atas Pembunuhan Terhadap Brigadir J (gorajuara.com/Tangkap Layar pikiran-rakyat.com)

 

GORAJUARA - Kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J merupakan kasus yang terus jadi sorotan netizen.

Ferdy Sambo memberikan keterangan atas pembunuhan Brigadir J di Markas Komando (Mako) Brimob pada 11 Agustus 2022. Netizen pun terus mengikuti perkembangannya.

Polisi memeriksa keterangan Ferdy Sambo atas pembunuhannya terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam.

Baca Juga: Sebuah Renungan Lagu Bendera-nya Band Cokelat

Dalam keterangan tersebut, terungkap alasan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Alasannya adalah karena istrinya telah dilukai harkat dan martabatnya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

"FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” kata Dirtipidum saat acara konferensi pers di Mako Brimob.

Baca Juga: Hari Merdeka, 17 Agustus 1945. Berikut Lirik dan Lagu yang Dibawakan Versi Netral Band

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua. Saya kira demikian," lanjut Andi.

Pasca keterangan dari Ferdy Sambo, banyak pihak yang menilai pernyataannya tidak masuk akal.

Keluarga Brigadir J pun mengaku bingung atas pernyataan ini.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy: Itu Bukan Penghinaan, Tapi Kritikan

"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," kata Samuel Hutabarat saat dihubungi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini