Perdana! Ferdi Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini Hasilnya!

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 08:45 WIB
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ini reaksi dari warganet (foto; Gorajaura/PMJnews.com)
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ini reaksi dari warganet (foto; Gorajaura/PMJnews.com)

 

GORAJUARA- Irjen Ferdi Sambo akhirnya diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Irjen Ferdi Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus Polri pada 9 Agustus 2022 lewat konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta. Pihak kepolisian menumakan fakta bahwa peristiwa penembakan pada Brigadir J dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdi Sambo.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS," ungkap Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Kuliah Sambil Kerja, Universitas Terbuka Pilihan Cerdas

Peristiwa tersebut juga dibuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah tejadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan menggunakan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambung Kapolri.

Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian menetapkan Ferdi Sambo sebagai tersangka dan ketiga lainnya. RR, RE, dan KM. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J, para tersangka akhirnya diperiksa.

Baca Juga: 1 Penyidik Polda Metro Jaya Pangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob, Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada 11 Agustus 2022 ditempat terpisah. Tersangka RR, RE, dan KM diperiksa di Mabes Polri sedangkan Ferdi Sambo diperiksa di Mako Brimob, Depok.

Ferdi Sambo diperiksa selama kurang lebih tujuh jam mulai dari pukul 11:00 sampai pukul 18:00. Setelah melakukan pemeriksaan akhirnya pihak kepolisian menemukan motif dibalik pembunuhan Brigadir J tersebut.

Hal ini disampaikan oleh direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri, Andi Rian. Andi Rian mengatakan bahwa Ferdi Sambo marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yang telah mengalami tindakan melukai martabat keluarga.

Baca Juga: 6 Artis Korea yang Suka One Piece, Ada Personil BTS dan Bintang Squid Game, Lho!

"Dalam pernyataannya, FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC yang telah mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga yang dilakukan oleh almarhum Joshua," ucap Andi Rian dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok Kamis, 11 Agustus 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini