Gorajuara.com - Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 9 Agustus lalu. Penetapan tersebut membuat banyak orang bertanya-tanya, apa motif atau alasan dilakukannya pembunuhan tersebut?
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa saat ini kasus pembunuhannya sedang dikonstruksi.
“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya,” kata mantan Menteri Pertahanan era Abdurrahman Wahid ini.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Kemerdekaan Indonesia yang Cocok Buat Status
Namun, yang membuat publik menduga-duga adalah pernyataan Mahfud yang menyebutkan motif kasus ini hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
“Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," tambah Mahfud MD.
Pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu, sehingga publik harus bersabar untuk mengetahui kebenarannya.
Mahfud mengibaratkan kasus ini seperti menangani ibu hamil yang ingin melahirkan.
“Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan," jelasnya.
Baca Juga: Sebagian Besar Siswa Disiplin Ibadah, Tapi Minat Baca Masih Rendah
Sudah Tahu
Namun demikian, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
“Motifnya saya sudah tahu, tetapi itu biar jadi kerjaan penyidik,” ujar Kamaruddin.
Selanjutnya, dia juga membocorkan terkait alasan mengapa Brigadir J dibunuh.