Berikut Gejala Cacar Monyet, dari Fase Prodromal, Fase Erupsi Hingga Cara Hindari Agar Tidak Tertular

photo author
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Cacar monyet dan gejalanya (gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)
Cacar monyet dan gejalanya (gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)

 

GORAJUARA - Dikabarkan bahwa seorang warga di Jawa Tengah telah tertular penyakit cacar monyet (monkeypox).

Namun sampai saat ini, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah, warga yang dinyatakan tertular monkeypox, statusnya sebatas suspect atau bergejala.

Kepala Dinkes Jateng, Yunita Dyah Suminar menjelaskan bahwa warga yang dinyatakan suspect monkeypox itu sedang diisolasi dan masih dipantau pihak rumah sakit.

Baca Juga: Suspek Cacar Monyet Ditemukan di Jawa Tengah, Ini Respons Ganjar Pranowo

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril menjelaskan gejala cacar monyet yang perlu diwaspadai

Fase prodromal
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dan Kemenkes RI, gejala awal atau fase prodromal, menandakan Sahabat MIKA tertular virus monkeypox antara lain:

- Demam
- Sakit kepala terkadang terasa hebat
- Nyeri otot
- Sakit punggung

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Bali United vs RANS Nusantara, Malam ini Pukul 20.00 WIB

- Pembengkakan kelenjar getah bening (limfadenopati) yang dirasakan di leher, ketiak, atau selangkangan.
- Panas dingin
- Kelelahan dan lemas


Fase erupsi
Setelah lewati fase prodromal, masuklah fase erupsi. Fase erupsi terjadi saat 1-3 hari. Di fase ini akan timbul ruam atau lesi di kulit dan dimulai dari wajah dan secara bertahap menyebar ke bagian tubuh lainnya.

Ruam atau lesi pada kulit ini berkembang dari bintik merah seperti cacar (maculopapular), lepuh yang berisi cairan bening atau nanah, lalu mengeras atau keropeng hingga akhirnya rontok.

Baca Juga: Putri Candrawathi Alami Trauma Berat dan Ibunda Brigadir J Alami Syok Berat

Gejala cacar monyet berlangsung selama 2−4 minggu sampai periode ruam menghilang dan rontok.

Virus ini akan masuk melalui saluran pernapasan, kulit, maupun selaput lendir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini